Jual Beli Burung Legal, Pria Ini Malah Diadili di Pengadilan

Burungnya.com – Jual beli burung dilindungi atau burung langka mungkin wajar kalau ditangkap. Namun, kalau jual beli burung legal, kemudian diadili di pengadilan, apakah hal tersebut tidak menyalahi aturan? Ternyata penyebab Syamsul Maruf diadili di Pengadilan Negeri Surabaya karena beberapa hal yang belum dilengkapi.

Baca juga: Jual Burung Cucak Ijo Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Burung Tidak Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Burung yang dipesan dari seorang pria di Balikpapan ternyata tidak disertai dengan sertifikat atau surat resmi pemeriksaan kesehatan. Hal ini yang menjadikan Syamsul Maruf harus berurusan dengan hukum.

Pria dari Jepara Jawa Tengah ini pasrah menjalani sidang dan mendengarkan kesaksian karyawan Balai Karantina Pertanian, Surabaya. Terdapat empat saksi dalam kasus tersebut.

Dua di antaranya memberitahukan kronologis kejadian penangkapan Syamsul Maruf. Saksi tersebut adalah Yustio Alistion seorang karyawan Balai Pertanian dan Hadi dari pihak kepolisian.

3 Jenis Burung yang Diperjualbelikan

Mereka dapat informasi adanya pengiriman tiga jenis burung, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Burung-burung tersebut di antaranya sebagai berikut:

  • Burung Beo: 47 ekor
  • Murai Batu: 87 ekor
  • Burung Cucak Ijo: 210 ekor

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

Kejadian ini sebenarnya sudah lama yaitu pada tanggal 5 November 2018, tapi terdakwa baru diadili kemarin. Dalam kasus ini, Yustio menceritakan kronologi pengiriman burung tanpa surat keterangan kesehatan hewan.

“Saat itu pada tanggal 5 November 2018, saya menyisir dek bawah kapal bersama petugas kepolisian terdapat truk yang berisikan burung tadi,” ujar saksi Yustio di hadapan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, seperti yang disadur dari Tribunnews.com (24/7/2019).

Yustio tidak langsung menangkap terdakwa di kapal, tapi dia mengikuti dulu terdakwa sampai berhenti di pom bensin jalan Jakarta, Perak, Surabaya. Di sana, Yustio melihat mobil Luxio dan terlihat burung-burung di truk tadi mau dipindah ke mobil tersebut.

Setelah itu, Yustio dan Hadi menggeledah barang di truk sebelum dipindah ke dalam mobil. Lalu, barang bukti berupa burung tadi diamankan di balai konservasi Taman Safari, Pasuruan.

Alasan Burung Harus Mempunyai Surat Keterangan Sehat

Ketua Majelis Hakim Dede Suryaman sempat menanyakan mengapa harus ada surat dan dokumen. Menurut penjelasan saksi, ternyata surat-surat tersebut untuk memastikan burung terbebas dari penyakit flu burung.

Terdakwa sendiri tidak tahu tentang kewajiban surat keterangan kesehatan hewan. Sebab, sudah tiga kali bertransaksi dengan Thole (DPO) dari Balikpapan, semua lancar saja.

“Dari Balikpapan saya beli ke Thole, dia sebagai sales burung. Saya pesan Murai, tapi sama Thole dikirim dua jenis. Dalam tiga kali itu saya sudah transfer sebanyak Rp 30 juta,” kata terdakwa Syamsul.

Syamsul Maruf dianggap telah melanggar pasal 31 (1) Jo pasal 6 huruf (a) dan (c) UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Sehingga terdakwa tidak ditahan.

Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (menpan.go.id)
Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (menpan.go.id)

1. Persyaratan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa hewan yang bersangkutan ke Dinas atau minimal 20 persen dari jumlah hewan.

2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  • Peternak datang ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sambil membawa hewan yang akan diangkut atau dikirim ke luar daerah serta menunjukkan KTP.
  • Pemohon datang 1-3 hari sebelum hewan atau produk hewan diberangkatkan.

Pemohon melengkapi syarat-syarat:

  • Surat permohonan pengiriman
  • Fotokopi KTP
  • Dokumen hasil uji lab + fotokopi sesuai dengan yang disyaratkan.
  • Dokumen lain + fotokopi yang disyaratkan seperti surat penangkapan dan lain-lain.
  • Foto hewan yang akan dikirim.
  • Membawa hewan yang akan dikirim.
  • Syarat lengkap maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan atau produk hewan oleh dokter hewan.
  • Bila hasil pemeriksaan dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi penyakit hewan menular akan dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan.

Jam pelayanan:

  • Senin – Kamis jam 07.30 – 12.00
  • Jumat jam 07.30 -10.00

3. Waktu Penyelesaian

  • 1 Hari kerja atau segera setelah ada pengajuan dan disposisi.

4. Biaya atau Tarif

  • Tidak dipungut biaya atau gratis.
Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (facebook.com)
Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (facebook.com)

Demikian kisah seorang kicau mania yang diadili di pengadilan negeri Surabaya gara-gara tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan. Daripada mengalami kejadian serupa, alangkah baiknya Anda mengurus surat keterangan tersebut karena biayanya gratis.

Baca juga: 

Saat ini jual beli burung memang bisa mengantarkan kita berhubungan dengan aturan hukum. Oleh karena itu, lebih baik cari aman dengan mengurus semua sertifikat atau surat-surat keterangan lainnya.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.

Leave a Comment