Cucak Ijo Diselundupkan (inews.id)Cucak Ijo Diselundupkan (inews.id)

Burungnya.com – Burung Cucak Ijo masuk daftar burung dilindungi. Saat Anda tidak memiliki kelengkapan surat burung dilindungi, maka Anda bisa ditangkap. Baru-baru ini terdapat ratusan burung Cucak Ijo diselundupkan, tapi untungnya berhasil digagalkan.

Ya, Direktorat Polair Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung Cucak Ijo dari Kalimantan Utara menuju pelabuhan Tanjung perak Surabaya.

Direktur Polair Polda Jatim Kombes Arnapi mengungkapkan, burung-burung Cucak Ijo tadi kemungkinan akan diperjualbelikan di daerah Jawa Timur.

Ratusan Burung Cucak Ijo Diselundupkan (antaranews.com)
Ratusan Burung Cucak Ijo Diselundupkan (antaranews.com)

Jumlah Burung Cucak Ijo

Seorang nakhoda kapal beserta 4 anak buah kapal sedang menjalani penyidikan untuk memburu pemilik dari burung-burung Cucak Ijo. Saat dihitung, ternyata total burung yang diselundupkan mencapai 207 ekor Cucak Ijo dengan nilai harga Rp 960 juta.

“Terdata 207 ekor burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan. Total nilainya ditaksir mencapai Rp 960 juta,” ujarnya, seperti yang disadur dari Jpnn.com (1/1/2020).

Cucak Ijo Burung Dilindungi

Kemudian Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II, Gresik Widodo juga ikut memastikan bahwa status konservasi burung-burung Cucak Ijo memang dilindungi undang-undang. Sehingga para penyelundup tadi kemungkinan besar akan mendapat hukuman sesuai peraturan undang-undang.

Populasi Burung Cucak Ijo

Perlu Anda ketahui bahwa populasi burung Cucak Ijo di alam semakin menurun. Bahkan sekarang cuma tersisa sekitar 26.000 ekor burung Cucak Ijo.

Bukankah jumlah tersebut sangat sedikit? Terlebih para oknum tidak bertanggung jawab ini bisa menyelundupkan ratusan burung dalam sekali pengiriman. Tentu, tidak sampai 1 tahun, populasi burung Cucak Ijo di alam liar bisa punah.

Cucak Ijo Dilepas Kembali ke Alam

Nah, nantinya setelah proses penyilidikan selesai, pihak BKSDA akan segera melepasliarkan burung-burung Cucak Ijo ke habitatnya di Kalimantan Utara.

“Populasi burung Cucak Ijo menyebar di berbagai wilayah provinsi se-Indonesia. Di Kalimantan Utara populasinya tersisa sekitar 26.000 ekor. Setelah selesai proses penyidikan, nanti kami minta izin ke teman-teman di Polair Jatim untuk segera melepasliarkan kembali Cucak Ijo ke habitatnya di Kalimantan Utara,” katanya.

Kesimpulan

Ingat sekarang sudah tahun 2020, sehingga peraturan tentang burung dilindungi akan segera berlaku. Anda yang masih memelihara burung Cucak Ijo sebaiknya segera melaporkannya ke pihak BKSDA daerah masing-masing.

Takutnya, Anda yang cuma memelihara dan ingin mendengar suara kicauan burung Cucak Ijo malah dianggap melanggar undang-undang dan dikenakan hukuman penjara. Jangan sampai hal tersebut menimpa Anda.

Baca juga:

Kalau para oknum penyelundup tadi tidak masalah ditangkap karena memang terbukti bersalah. Namun, kicau mania yang cuma ingin sekadar ikut lomba dan pelihara burung Cucak Ijo kasihan kalau sampai ditangkap polisi.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.

Leave a Reply