Buku Identifikasi Burung Dilindungi dari KLHK (menlhk.go.id)Buku Identifikasi Burung Dilindungi dari KLHK (menlhk.go.id)

Burungnya.com – Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah sedang gencar-gencarnya melestarikan burung di Indonesia. Burung dilindungi didata ulang dan pemerintah memberikan hukuman bagi masyarakat yang memperjualbelikan dan menyimpan burung dilindungi tanpa izin.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi beberapa burung dilindungi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat buku panduan identifikasi Jenis Satwa Liar Dilindungi Aves Seri Passeriformes (Burung Kicau).

40 Ahli dan Peneliti

Buku tersebut disusun oleh 40 ahli dan peneliti. Semuanya tidak hanya menyusun buku tentang burung dilindungi saja, tetapi juga dua buku lain, seperti Herpetofauna dan Mamalia.

Alasan pembuatan buku ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi yang jumlahnya 904 jenis. Nah, 554 jenis satwa tersebut di antaranya adalah burung.

Buku Panduan Identifikasi Burung Dilindungi KLHK (antaranews.com)
Buku Panduan Identifikasi Burung Dilindungi KLHK (antaranews.com)

Buku Panduan Dibuat Praktis

Sebanyak 147 spesies dari total 554 jenis burung sengaja dipilih karena sering kali diperdagangkan secara ilegal. Kemudian semuanya dijelaskan secara praktis di dalam buku panduan identifikasi burung dilindungi.

Tujuannya agar para aparat yang menjaga perbatasan pintu masuk dan keluar Indonesia dapat mengenali satwa-satwa dilindungi secara mudah.

“Dia harus cepat mengambil keputusan jika itu memang satwa dilindungi yang tidak memiliki dokumen tentunya. Jadi ini dibuat sepraktis mungkin, karena tidak semua orang tahu ciri khas satwa-satwa dilindungi ini,” kata Kasubdit Sumber Daya Genetik Ditjen KSDAE KLHK, Mohamad Haryono, seperti yang disadur dari Antaranews.com (6/8/2019).

Sampul Buku Panduan Identifikasi Burung Dilindungi (menlhk.go.id)
Sampul Buku Panduan Identifikasi Burung Dilindungi (menlhk.go.id)

Kumpulkan Foto Burung Cukup Sulit

Salah satu tantangan dalam pembuatan buku panduan identifikasi burung dilindungi adalah pengumpulan foto burung dengan angle tertentu.

Bahkan, kata Senior Technical Advisor USAID BIJAK (Bangun Indonesia untuk Jaga Alam demi Keberlanjutan) Chairul Saleh, mengumpulkan foto satwa dengan angle yang tepat dan ciri khas spesies tertentu memang tidak mudah. Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 1 tahun untuk menyelesaikan foto burung di buku tersebut.

Mekanisme Pelaporan Tindak Pidana

Selain berisi identifikasi burung dilindungi, buku tersebut juga memuat materi tentang teknik identifikasi jenis satwa dan mekanisme pelaporan tindak pidana di bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Diharapkan buku ini dapat dijadikan rujukan yang memenuhi kaidah ilmiah dalam melakukan identifikasi jenis satwa liar dilindungi.

Tim Penyusun Buku Burung Dilindungi

Ternyata buku panduan identifikasi burung dilindungi merupakan hasil kolaborasi antara KLHK, LIPI, USAID BIJAK, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Burung Indonesia, FFI Indonesia, Perhimpunan Herpetologi Indonesia, Indonesia Wildlife Photography, pakar dan pihak yang berkompeten di bidangnya.

Tak heran, kenapa buku identifikasi burung dilindungi ini begitu mudah dimengerti oleh masyarakat awam. Sebab, penjelasan di dalam buku tersebut sangat menarik dan jelas. Setiap jenis burung disertai gambar, sehingga para petugas dan warga masyarakat mengetahui mana burung dilindungi dan mana yang tidak.

http://ksdae.menlhk.go.id/assets/publikasi/BUKU_PANDUAN_IDENTIFIKASI_BURUNG_DILINDUNG.pdf

Kesimpulan

Demikian buku panduan identifikasi burung dilindungi dari 40 ahli dan peneliti KLHK. Sudah buku ini sangat penting untuk melestarikan burung dilindungi di alam liar. Diharapkan saat masyarakat umum melihat buku tersebut, mereka tidak akan memperjualbelikan burung dilindungi dan menyimpan burung dilindungi lagi.

Baca juga:

Buku ini sepertinya cukup penting untuk para penjaga keluar masuk hewan-hewan di bandara maupun pelabuhan. Sebab, mereka bisa mengidentifikasi satwa dilindungi hanya dengan melihat gambarnya saja.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.

Leave a Reply