Burung Merpati Terlalu Cepat (independent.co.uk)Burung Merpati Terlalu Cepat (independent.co.uk)

Burungnya.com – Jerman adalah salah satu negara yang mempunyai aturan batas kecepatan lalu lintas yang cukup ketat. Setiap ruas jalan dipasang kamera pendeteksi kecepatan untuk mendeteksi siapa saja yang melanggar batas atau terlalu ngebut di jalan.

Nah, baru-baru ini kamera pendeteksi kecepatan di Jerman menangkap pelanggar lalu lintas atau melanggar batas kecepatan. Namun, pelanggar ini bukan manusia, melainkan seekor burung Merpati.

Burung Merpati Melanggar Batas Kecepatan

Diketahui burung Merpati di daerah tersebut terbang terlalu cepat hingga melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan.

Ya, terdapat burung Merpati yang mampu memicu aktivasi sensor kamera pendeteksi kecepatan saat burung tersebut melintas di depannya. Burung Merpati ini terbang mendekati kecepatan 45 km/jam. Padahal, batas kecepatan kendaraan yang boleh melintas di kawasan tersebut hanya 30 km/jam.

Baca juga: Menang Hadiah Rp 2 Miliar, Kecurangan Merpati Balap Ini Terbongkar

Pihak Kepolisian akan Menilang Burung Merpati

Dilansir dari laman Daily Mail, pihak kepolisian Jerman pun berencana akan memberikan surat tilang kepada burung Merpati tersebut. Namun, hal tersebut hanya bercanda saja dan tidak benar-benar dilakukan.

Mengapa burung Merpati bisa sampai viral karena melanggar batas kecepatan lalu lintas? Ternyata hal tersebut karena fotonya baru saja dibagikan oleh otoritas pemerintahan Kota Bocholt setelah pihak kepolisian mencari tahu penyebab aktifnya sensor kamera pendeteksi kecepatan di kawasan tersebut.

Kejadian ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, yaitu pada bulan Februari 2019 lalu. Namun Pemerintah Kota Bocholt bersama pihak kepolisian membutuhkan waktu untuk menyelidiki rekaman tersebut, sehingga baru diungkap di bulan Mei 2019.

Baca juga: Burung Merpati Balap Termahal Harganya Rp 20 Miliar

Dikenakan Denda 25 Euro

Bagi yang melanggar batas kecepatan di jalan, biasanya pihak otoritas di negara Jerman akan memberikan denda kepada para pelanggar sebesar 25 Euro atau sekitar Rp 402 ribu.

Namun, karena yang melanggar adalah seekor burung Merpati, hal tersebut masih dipikirkan ulang. Sebab, bagaimana burung Merpati bisa membayar dendanya? Terlebih, sebenarnya burung Merpati ini tidak terbang terlalu cepat.

Kecepatan Burung Merpati

Menurut Pusat Sumber Daya Kendali Burung Merpati Inggris (Pigeon Control Resource Centre), burung Merpati yang dianggap melanggar ini sebenarnya tidak terlalu cepat saat terbang.

Hal ini terlihat jelas dari standar kemampuan terbang burung Merpati. Dijelaskan bahwa rata-rata kecepatan terbang burung Merpati mencapai 125 km/jam di ketinggian mencapai 1.828 meter.

Bahkan, burung Merpati bisa terbang sangat cepat dengan rekor tercepat mencapai 149 km/jam. Burung Merpati dapat terbang menempuh jarak 965 – 1.125 km per hari.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa burung Merpati ini sepertinya cuma jalan pelan saja, tapi tidak sengaja tertangkap kamera pendeteksi batas kecepatan yang maksimalnya 30 km/jam.

Baca juga: Dengan Kamera Mini, Tahun 1907 Burung Merpati Sudah Mirip Drone

Ada Pelanggar Lain yaitu Bebek

Tidak hanya burung Merpati di Bocholt, Jerman, sebab ada juga hewan lain yang pernah melanggar batas kecepatan lalu lintas di jalan, yaitu bebek.

Tahun lalu, kamera pendeteksi kecepatan di kawasan Koeniz, Swiss merekam seekor bebek yang terbang dengan kecepatan 52 km/jam. Padahal, batas kecepatan maksimal di daerah tersebut cuma 30 km/jam.

Diduga kepakan sayap bebek yang lebar telah memicu aktifnya sensor kamera pendeteksi kecepatan. Saat itu, juru bicara Kota Koeniz hanya melontarkan candaan, “Belum jelas sih, ke mana surat dendanya bakal dikirimkan.”

Baca juga: Sayembara Burung Merpati Berhadiah Rp 30 Juta Berhasil Ditemukan

Demikian beberapa kisah burung yang hampir dikenakan denda karena melanggar batas kecepatan di jalan. Di negara-negara tersebut, pengendara jalan memang diatur agar tidak terlalu ngebut.

Namun, di Indonesia sepertinya peraturan kecepatan berkendara belum terlalu maksimal karena kamera pendeteksi kecepatan tidak dipasang di semua ruas jalan.

Semoga saja, pemerintah segera memberlakukan pengawasan kecepatan dalam berkendara sehingga tidak ada lagi pengendara yang ugal-ugalan atau balapan liar di jalan.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain. Terima kasih.

Leave a Reply