Dilarang Jual Beli Online, Usaha Pedagang Burung Jadi Sepi

Burungnya.com – Penjualan burung secara online mulai mengalami kendala sejak beberapa bulan yang lalu. Para pedagang yang ingin menjual burung atau kicau mania yang hendak membeli burung online jadi kesulitan karena terdapat larangan.

Ya, salah satu media sosial terbesar di dunia yakni Facebook membuat peraturan yang tidak memperbolehkan pengunanya melakukan jual beli online, terutama hewan. Sehingga, pecinta burung terkena dampak dari peraturan tersebut.

Pedagang yang biasanya dapat menjajakan burung dagangan melalui akun pribadi, grup, dan fans page, sekarang sudah tidak bisa lagi.

Jika pengguna tetap bersikas berjualan burung, maka akun miliknya akan diberi hukuman atau banned sementara. Bahkan, grup-grup pecinta burung bisa dihapus apabila ada anggota mereka yang melakukan jual beli burung online.

Tanggapan Pedagang Burung

Radarbanyumas.co.id (14/9/2019) melakukan wawancara kepada seorang penjual burung bernama Wawan (25) di kios burung RT 1 RW 1 Desa Kebulusan Pejagoan. Menurutnya, adanya larangan tersebut sangat berpengaruh pada penjualan burung.

Pedagang burung umumnya mengunggah foto dan video burung yang bakal dijual lewat Facebook. Namun, dalam beberapa bulan ini hal tersebut tidak dapat dilakukan.

“Sangat berpengaruh penjualan burung menjadi sepi,” katanya.

Penjualan Offline Ikut Sepi

Awalnya kondisi ini dikira cuma berlaku pada penjualan burung secara online. Namun, saat jualan offline pun atau jual beli burung di dunia nyata juga ikut-ikutan sepi. Kata Wawan, dirinya sulit memasarkan burung dan sulit memberitahu pembeli bahwa ada burung baru.

“Kami sulit untuk memasarkan produk. Adanya larangan ini membuat kita kesulitan untuk memberitahu khalayak ramai terkait produk kita. Kalau sudah begini bagaimana mau melakukan jual beli,” ujarnya.

Banyak Penjual Burung Merasakan Hal Serupa

Ternyata hal seperti ini tidak hanya dirasakan oleh Wawan saja. Sebab, banyak sekali pedagang burung yang sepi orderan terutama di sektor jual beli online.

Walau masih ada media sosial lain yang bisa digunakan untuk sarana jual beli burung kicau. Namun, lama kelamaan media sosial yang lain pasti juga ikut melarang adanya transaksi jual beli hewan. Sebagai contoh, saat Facebook sudah melarang ada postingan yang berbau kekerasan, maka Instagram juga melakukan hal serupa.

Bukan tidak mungkin, nantinya media sosial seperti Instagram, Twitter dan lainnya juga menerapkan aturan tentang larangan jual beli hewan peliharaan.

Aturan Larangan Jual Beli Hewan di Facebook

Mungkin sebagian orang belum mengetahui, bahwa Facebook telah mengeluarkan kebijakan umum yang melarang promosi penjualan hewan. Beberapa jenis hewan yang tidak boleh diperjualbelikan di Facebook antara lain, hewan peliharaan, hewan hidup, hewan ternak, dan bagian tubuh hewan meliputi kulit serta bulu.

Meski begitu, peralatan dan aksesoris hewan masih boleh diperjualbelikan di Facebook. Contohnya, kandang hewan, produk pakan untuk hewan, pelayanan perawatan hewan, dokter hewan, dan layanan penitipan hewan masih diperbolehkan dipasarkan di Facebook.

Kesimpulan

Mengetahui larangan jual beli burung online seperti ini bagaimana menurut pendapat Anda? Apakah Anda sependapat dengan Facebook dan melarang jual beli burung atau justru sebaliknya? Sepertinya hal ini akan menjadi pro dan kontra mengingat banyak sekali para pecinta hewan dan kicau mania di Tanah Air.

Masing-masing dari mereka mempunyai argumen yang berbeda dan saling menguatkan. Alhasil, sering terjadi persilihan baik di media sosial atau di kehidupan sehari-hari. Sebagian orang ingin tetap bisa berjualan burung di Facebook, tetapi sebagian yang lain melarang karena alasan cinta hewan.

Baca juga:

Kalau menurut kami, sebenarnya hal tersebut bisa diambil jalan tengah. Jadi, burung yang tidak boleh dijual online hanya burung yang langka dan jumlahnya sudah menipis di alam. Sementara burung yang dapat dikembangbiakkan dengan mudah dan populasinya banyak boleh dijual online.

Misalnya, burung Kenari dan Lovebird. Kedua jenis burung ini terbilang mudah diternak, sehingga boleh diperjualbelikan secara online melalui Facebook. Sementara, burung lain seperti Jalak Bali, Jalak Putih, Kakatua, Elang, dan sebagainya dilarang karena memang jumlahnya semakin hari semakin berkurang dan cukup sulit dikembangbiakkan.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.

Leave a Comment