Harga Burung Jalak Menurun Drastis (youtube.com)Harga Burung Jalak Menurun Drastis (youtube.com)

Burungnya.com – Harga burung Jalak menurun drastis. Beberapa penangkar burung Jalak di daerah Rawa Jombor, Klaten, mengeluh. Hal ini karena harga jual burung Jalak anjlok pasca keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.20/MenLHK/2018.

Awalnya peternak burung Jalak di daerah Rawa Jombor Klaten meraup untung besar dalam kurun 2004-2006. Bayangkan saja, harga berbagai jenis burung Jalak masih mahal, bahkan ada yang sampai Rp 30 juta sepasang.

Baca juga: 8 Dampak Adanya Permen LHK 20/2018 Merugikan Kicau Mania

Daftar Harga Burung Jalak

  • Jalak Bali: Rp 30 juta sepasang.
  • Burung Jalak Suren: Rp 8 juta – Rp 10 juta sepasang.
  • Jalak Putih: Rp 8 juta – Rp 10 juta sepasang.

Namun, keuntungan penjualan burung Jalak tak terlalu dirasakan di tahun 2019. Pasalnya, harga burung Jalak cenderung mengalami penurunan tajam. Puncak penurunan harga Jalak terjadi setelah dikeluarkannya Permen LHK.

Baca juga: Daftar Harga Semua Jenis Burung Jalak Terbaru

Harga Burung Jalak Turun Drastis

Penurunan harga burung Jalak sangat signifikan. Burung Jalak Bali dari harga Rp 30 juta sepasang menjadi Rp 10 juta per pasang. Harga Jalak Suren dari Rp 10 juta menjadi Rp 1 juta sepasang.

Jalak Putih juga demikian, awalnya dihargai Rp 10 juta sepasang, sekarang jadi Rp 1,5 juta per pasang. Tentu penurunan harga burung ini miris sekali.

“Harga jual burung Jalak saat ini jeblok. Harga jual Jalak bali hanya Rp 10 juta per pasang, harga jual Jalak suren bahkan Rp 1 juta, dan harga jual Jalak putih Rp 1,5 juta per pasang. Munculnya peraturan itu, membuat penangkar pemula jadi takut atau khawatir memelihara burung Jalak,” kata Wakil Ketua Asosiasi Jalur Sukses (AJS) Klaten, Warsono, seperti yang disadur dari Solopos.com (10/5/2019).

Baca juga: Niatnya Menolong Jalak Bali yang Terluka, Pria Ini Malah Dipenjara

Akibat Keluarnya Permen LHK

Kata Warsono munculnya Permen LHK mengakibatkan omzet para peternak burung Jalak menurun setiap bulan. Satu dekade lalu, penangkar burung Jalak Bali di Rawa Jombor bisa menjual 10 pasang Jalak per bulan. Namun, sekarang mereka cuma mampu menjual 2 pasang sebulan.

“Jumlah penangkar burung Jalak di Nglebak sekitar 80-an orang. Di tingkat kabupaten (Klaten) mencapai 500-an anggota. Munculnya peraturan itu, penangkar Jalak bali harus mengurus izin dan sertifikat dengan teliti ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surakarta,” katanya.

Salah satu penangkar Jalak di Rawa Jombor, Suhardi, 61 mengatakan hal serupa. Hadirnya Permen LHK di akhir 2018 menjadikan ia hanya mampu menjual 5 pasang burung Jalak dalam sebulan.

“Saat ini masih ada permintaan dari pembeli. Setidaknya lima pasang per bulan itu. Saat ramai-ramainya dulu sekitar 2004, saya pernah menjual 10 pasang atau lebih. Selain harga turun karena munculnya peraturan baru itu, jumlah penangkar saat ini juga banyak. Jadi persaingannya juga ketat,” katanya.

Baca juga: Syarat Memelihara Burung Dilindungi Sesuai Ketentuan BKSDA

Suhardi mengaku Jalak hasil penangkarannya diminati kicau mania di seluruh daerah Indonesia. Harapan Suhardi, harga burung Jalak bisa meningkat di waktu mendatang.

“Para pembeli burung Jalak ada yang dari Medan, Bali, Sulawesi, dan lainnya. Harga anakan Jalak Suren bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 420 ribu,” katanya.

Demikian sejumlah cerita para penangkar burung Jalak di daerah Rawa Jombor, Klaten. Harga burung Jalak di kawasan tersebut mengalami penurunan drastis. Jumlah pembelian burung Jalak juga cenderung menurun. Dikhawatirkan jika hal tersebut berlangsung terus menerus, membuat banyak penangkar Jalak gulung tikar.

Sebab, saat ini sebagian penjual burung juga mengalami kerugian karena harga burung terjun bebas. Bahkan, ada penjual burung yang sudah gulung tikar dan beralih ke mata pencarian lain.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain. Terima kasih.

Leave a Reply