Ekspor Burung ke Luar Negeri Mudah, Kicau Mania UntungEkspor Burung ke Luar Negeri Mudah, Kicau Mania Untung

Burungnya.com – DPR sedang mendorong regulasi yang lebih baik tentang ekspor burung sehingga bisa memudahkan komunitas kicau mania sekaligus meningkatkan devisa negara.

Selain itu, hobi beternak burung tidak lagi hanya menjadi tren tetapi telah menjadi industri pengembangan ekonomi masyarakat.

“Sama seperti olahraga, dari hiburan hingga industri. Dari aktivitas pribadi hingga publik. Dari biasa hingga profesional. Dari segi kekuatan ekonomi sekaligus daya dukung pelestarian alam,” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar saat meninjau penangkaran burung Murai Batu Yayasan BnR di Desa Cukanggalih, Ciakar, Tangerang, Jumat, 18 Desember 2021, seperti yang disadur dari medcom.id (18/12/2021).

Ia mengapresiasi BnR, sebuah platform yang mewadahi semangat kicau mania. Tidak hanya pecinta burung, tetapi juga kelompok pendukung lainnya dari peternak, pengrajin sangkar, dari pemasok pakan dan obat-obatan burung hingga juri kompetisi burung.

Baca juga:

“Pemerintah layak mendapat apresiasi, mengingat kendalanya, termasuk menghentikan impor Murai dari luar negeri untuk melindungi pertumbuhan penangkaran di dalam negeri,” katanya.

Muhaimin mengatakan, kehadiran peternak sebenarnya berawal dari hobi untuk meningkatkan populasi burung di Indonesia.

Bahkan burung yang hampir punah, seperti Jalak Bali, kini memiliki populasi lebih banyak dan menjadi nilai tambah perekonomian.

“Prinsipnya melestarikan habitat langka menjadi lebih subur,” katanya.

Regulasi Ekspor Burung

Muhaimin mengakui industri perburungan terkendala masalah regulasi.

Memang, pemasukan unggas dari luar negeri ke Indonesia sangat mudah, namun para eksportir burung masih menghadapi kesulitan karena regulasi yang belum memadai.

Meningkatnya impor burung, kata Muhaimin, seperti murahnya Murai Batu dari Thailand dan Malaysia, membuat burung dari Indonesia kalah bersaing.

Burung impor jauh lebih murah karena diperoleh langsung dari hutan, sedangkan burung yang dijual pengusaha lokal berasal dari penangkaran bersertifikat.

“Perlu diperbaiki regulasi, regulasi yang bisa melindungi komunitas kicau mania, komunitas pecinta burung. Oleh karena itu, regulasi perlu diperkuat dan dikembangkan kembali. Disesuaikan dengan ekspektasi komunitas kicau mania,” kata Muhaimin.

Ketua Umum PKB ini juga menilai pentingnya insentif pemerintah bagi pelaku industri perburungan nasional, termasuk dari sisi finansial.

Pemerintah Diminta Membantu Kicau Mania

Muhaimin juga meminta pemerintah untuk memberikan sarana perlindungan dan fasilitas bagi para kicau mania.

“Karena produksi dalam negeri dan produksi ternak terlalu subur, seperti kacang goreng. Sementara itu, pasar dunia membutuhkannya. Tidak ada jalan lain, pemerintah harus menyediakan fasilitas ekspor yang baik”, kataPembina Yayasan BnR menjelaskan.

Menurut Muhaimin, peternakan burung bisa menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian rakyat di tengah pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, DPR akan mengundang pemerintah untuk bersama-sama membahas masalah ini.

“Untuk memperbaiki kondisi yang sulit, mari kita buka pintu ekspor. Kita akan segera panggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Siti Nurbaya Bakar) dan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Departemen Perdagangan dan Pusat Karantina. , kita juga akan ikut mencari solusi,” tegasnya.

Kesimpulan

Demikian uraian tentang Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tentang ekspor burung yang harus segera dipermudah regulasinya.

Kemudian kicau mania harus mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebab, banyak kicau mania yang membantu kelestarian burung dengan penangkaran dan ternak burung.

Apabila kebaikan tersebut tidak diapresiasi dan didukung, kicau mania mungkin akan patah semangat.

Pemerintah seharusnya lebih membatasi impor burung dan mempermudah ekspor burung karena menguntungkan rakyat (kicau mania) dan negara Indonesia.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.

Leave a Reply