Jangkrik (pecintabinatang.com)Jangkrik (pecintabinatang.com)

Burungnya.com – Kali ini pembahasannya agak berat yaitu hukum Islam membunuh jangkrik. Kebanyakan kicau mania selalu memberikan jangkrik ke burung kicau dengan cara memotong kakinya. Hal ini bertujuan agar kaki jangkrik yang berbentuk seperti gergaji tidak menyakiti atau tersangkut pada tenggorokan burung.

Namun, setelah itu masyarakat bertanya-tanya, bagaimana hukum membunuh jangkrik dalam pandangan Islam? Bahkan, pertanyaan tersebut berlanjut ke mitos yang berhubungan dengan kehamilan.

Hukum Islam Membunuh Jangkrik

Jangkrik (pecintabinatang.com)
Jangkrik (pecintabinatang.com)

Menurut laporan dari Wongsantun com, memotong kaki binatang (jangkrik) yang masih hidup untuk memberi makanan burung adalah haram. Hal ini karena pemotongan kaki jangkrik mengandung unsur ta’dzib (menyiksa).

Namun, jika jangkrik dibunuh terlebih dahulu lalu diprotoli (dipotong) kakinya maka hukumnya mubah (boleh).

Muncul perdebatan pro dan kontra terkait hukum Islam membunuh jangkrik. Meski begitu, pada intinya tidak masalah membunuh jangkrik untuk diberikan ke burung. Sebab,

kita memberikan jangkrik ke burung untuk mendapatkan manfaat, terutama untuk kesehatan burung peliharaan.

Cara Ternak Jangkrik untuk Pakan Burung Kicau (trubus.id)
Cara Ternak Jangkrik untuk Pakan Burung Kicau (trubus.id)

Baca juga: Hukum Memelihara Burung Kicau Dalam Pandangan Islam

Semua yang dilatarbelakangi dengan manfaat dan tidak untuk kesenangan belaka, maka hal itu diperbolehkan. Membunuh binatang diperbolehkan jika diambil manfaatnya dan tidak hanya untuk main-main atau kesenangan belaka, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di bawah ini:

عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيْدِ قَالَ سَمِعْتُ الشَّرِيْدَ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَتَلَ عُصْفُوْرًا عَبَثًا عَجَّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْهُ يَقُوْلُ يَا رَبِّ إِنَّ فُلاَنًا قَتَلَنِى عَبَثًا وَلَمْ يَقْتُلْنِى لِمَنْفَعَةٍ

Dari Amru bin Syarid ia berkata, saya mendengar Asy-Syarid berkata; Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang membunuh seekor burung untuk main-main saja, maka burung itu akan mengadu pada hari kiamat nanti kepada Allah Azza wa Jalla dengan seraya berkata: Wahai Rabbku, sesungguhnya si Fulan membunuhku untuk main-main saja bukan untuk suatu manfaat. (H. R. Ahmad no. 19997, Nasa’i no. 4458)

عَنْ سَعِيْدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوْا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُوْنَهُ وَقَدْ جَعَلُوْا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوْا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيْهِ الرُّوْحُ غَرَضًا

Dari Sa’id bin Jubair dia berkata: Suatu ketika Ibnu Umar melewati beberapa pemuda orang Quraisy yang mengurung seekor burung untuk sasaran memanah. Mereka membayar kepada pemilik burung setiap panahan yang tidak mengena. Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, mereka lari berpencar. Lantas Ibnu Umar berkata: Siapakah yang melakukan perbuatan ini? Allah telah melaknat orang yang melakukan hal ini. Sungguh, Rasulullah SAW mengutuk orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak). (H. R. Muslim no. 5174)

Dari urain tadi dapat diambil kesimpulan bahwa diperbolehkan memberi makan burung berkicau dengan jangkrik, asalkan jangkrik tersebut sebelumnya dibunuh terlebih dahulu.

Hal ini sama dengan kita membunuh jangkrik tanpa ada niat main-main atau untuk kesenangan. Kita membunuh atau memberikan jangkrik ke burung dengan tujuan mendapatkan manfaat dari kandungan yang terdapat pada tubuh jangkrik.

Baca juga: Ini Jawaban Ustadz Ammi Nur Baits tentang Hukum Jual Beli Burung Berkicau dalam Islam

Mitos Membunuh Jangkrik saat Istri Hamil

Istri hamil (infogunamasakini.blogspot.com)
Istri hamil (infogunamasakini.blogspot.com)

Forum Ibuhamil.com pernah membahas tentang mitos membunuh binatang dapat menyebabkan janin cacat.

Pertanyaan tentang memotong kaki jangkrik

Salah satu anggotanya yang bernama Mommy Angela bertanya,”Morning mommy, aku mau tanya, apa bener ketika istri lagi hamil, suami nggak boleh membunuh binatang karena akan menyebabkan janin cacat (nauzhubillah)?

Kebetulan suami hobi banget sama burung. Setiap hari dia ngasih makan burung berupa jangkrik dengan memotong bagian kakinya. Mami saya pernah nyaranin: suamimu jangan potong-potong kaki jangkrik dulu, kamu kan lagi hamil.

Namun, suami bandel dan nggak percaya sama hal yang kayak begituan. Menurut bunda gimana? Apakah ada dalilnya atau memang sudah ada yang terbukti jika hal tersebut dilanggar?”

Baca juga: Ini Jawaban Ustadz tentang Hukum Lomba Burung dalam Pandangan Islam

Jangkrik yang Bagus untuk Burung (youtube.com)
Jangkrik yang Bagus untuk Burung (youtube.com)

Jawaban Membunuh jangkrik akan membuat bayi cacat hanya mitos

1. Jawaban Anna Foila

Anna Foila menjawab, “Pagi bunda. Suami saya juga hobi pelihara burung, tapi semenjak saya hamil dia ubah cara kasih makannya. Jangkriknya nggak usah dipotong-potong kakinya bun. Kasih aja langsung. Malah sekarang suami lagi kerja di laut.

Jadi saya yang rawat tuh burung. Kasih makannya jangan lupa baca bismillah sama diamit-amit jabang bayi bun. Positif thinking aja bunda semoga dedek sehat normal nggak kurang satu apapun amin.”

2. Jawaban BabiN

BabiN ikut menjawab, “Mitos itu bun. Nggak ada hubungannya sebenarnya. Menurut saya asal jangan dengan sengaja membunuh binatang yang tidak merugikan kita. (Misalnya tepok nyamuk, daripada digigit dan kena demam berdarah, ya kita tepok aja nyamuknya).

Waktu saya hamil, suami saya beberapa kali bunuh cacing besar yang ada di kamar mandi. Saya sendiri juga beberapa kali bunuh cacing di kamar mandi (kalau nggak dibunuh, entar masuk ke kamar tidur malah repot dan jijik kan). Anak saya lahir sehat tidak kurang suatu apapun.”

Jangkrik yang Bagus (youtube.com)
Jangkrik yang Bagus (youtube.com)

Pengalaman Membunuh hewan berdampak buruk pada bayi

1. Pengalaman Windydiana

Meski banyak yang bilang mitos, ternyata membunuh hewan tanpa alasan benar-benar terbukti menjadikan janin terlahir cacat. Hal ini diceritakan oleh Windydiana.

Binatang kan juga ciptaan Tuhan, kalau dengan sengaja menyiksa atau membunuh binatang yang nggak ganggu kita kan nggak baik juga. Percaya nggak percaya sih, tapi lebih baik nyambat aja bun.

Soalnya, kejadian kayak gitu beneran terjadi di keluargaku. Budeku pas hamil anak kedua, suaminya nemuin ular di sawah terus dibawa pulang.

Eh mulut si ular disobek tanpa sebab terus dimasukin kotak tertutup dan dikunci. Malemnya mimpi didatengin orang dan bilang, “Aku nggak ganggu kamu kenapa kamu ganggu aku?”

Terus paginya, ularnya udah raib dari kotak tadi. Ternyata ularnya kembali ke sawah di tempat semula. Pas sepupuku lahir naudzubillah mulutnya sobek persis kayak mulut ular yang disobek tadi.

Seremnya lagi, sepupuku yang cacat tadi melahirkan bayi dengan kondisi yang sama, yaitu mulutnya sobek juga. Padahal, anak pertama budeku normal, keturunannya kembar normal juga.

Jadi, aku mau nggak percaya gimana. Ya, pokoknya lebih hati-hati aja. Meski nggak hamil pun kita harus memperlakukan makhluk hidup nggak boleh seenaknya, kecuali hewan yang mengganggu kayak nyamuk. Soalnya hukum Islam membunuh jangkrik tadi sudah cukup jelas.

2. Pengalaman Safayara

Safayara membalas, “Mungkin hanya kebetulan bun bagi orang yang mengalami hal tersebut. Tapi saya punya teman bun, dia telinganya cuma 1 karena pas hamil, bapaknya iseng motong telinga kambing.

Terus teman saya ada juga bun yang sumbing. Katanya dulu bapaknya pas lagi hamil, dia hobi mancing ikan. Tapi mungkin itu hanya kebetulan aja bun.”

3. Pengalaman Hermi

Hermi menambahkan, “Ada tetangga yang suaminya doyan mancing, saat istrinya hamil, anaknya sumbing bun. Ini katanya karena kail pancing nusuk ke bibir si ikan, makanya bibir anaknya jadi sumbing.

Ada juga adik temanku kaki sebelah kiri nggak ada, seperti orang yang pernah diamputasi. Padahal, nggak pernah diamputasi sama sekali. Katanya dulu papanya pernah motong kaki pincang seekor ayam dalam keadaan hidup.

Kemudian, waktu lahir, adiknya juga pincang. Terus ada tetangga yang lagi hamil tapi doyan makan kepiting. Kepiting yang dia beli masih hidup semua. Sebelum dibersihkan dia cabut jepitnya. Akhirnya, pada saat melahirkan tangan anaknya seperti jeping kepiting.

SubhanAllah bun, benar-benar kejadian yang menimpa mereka di luar nalar kita. Semoga cobaan seberat itu tidak menimpa kita semua.”

Ternyata mitos tentang membunuh hewan saat istri hamil dapat benar-benar terjadi di dunia nyata. Oleh sebab itu, kita harus terus waspada.

Sebisa mungkin kita jangan pernah menyakiti hewan, meski hanya memotong kaki jangkrik sekalipun. Kalau bisa, kita minta tolong orang lain saja untuk memotongkan kaki jangkrik.

Kesimpulan

Dari hukum Islam membunuh jangkrik, kita dapat simpulkan bahwa memotong kaki jangkrik sebaiknya jangkriknya dimatikan dulu. Niatnya ingin memberi makan burung dengan jangkrik.

Kemudian bila ada keluarga yang sedang hamil, sebaiknya perlu berhati-hati saat akan memotong kaki jangkrik. Anda bisa minta tolong orang lain memotongkan kaki jangkrik saat istri Anda sedang hamil.

Segala sesuatu yang seperti ini mungkin tidak masuk akal. Tapi beberapa orang sudah mengalaminya. Daripada nanti terjadi sesuatu pada anak Anda, lebih mencegah daripada mengobati.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa share ke teman-teman kalian dan follow berita baru di Google News. Terima kasih.

Leave a Reply