Lomba Kicau Dibubarkan, Burung dan Sangkar Diamankan Polisi

Burungnya.com – Dalam masa pandemi Virus Corona atau COVID-19, masyarakat memang diminta untuk menaati protokol kesehatan. Salah satu protokol yang harus dipatuhi adalah menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Namun, karena hobi burung sudah begitu banyak pengikutnya, jadi masih saja ada lomba burung kicau di sebagian daerah. Salah satu lomba burung kicau yang mendapat tindakan tegas dari Polisi adalah lomba di Lesehan Goyang Lidah, Jalan Dakota Rembiga, Kota Mataram.

Alasan Lomba Burung Kicau Dibubarkan Polisi

Lomba kicau ini dibubarkan paksa karena tidak mengantongi izin dan menyebabkan kerumunan. Saat itu, ketua panitia lomba dimintai keterangan. Namun, menurutnya dia sudah mengurus izin penyelenggaraan lomba.

Pihak kepolisian atau Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram tidak merasa memberikan izin untuk lomba burung kicau.

Sayangnya, panitia tetap nekat menyelenggarakan lomba tersebut. Jadi, tindakan tegas terpaksa dilakukan agar penyebaran virus Corona tidak merajalela.

“Ini tidak ada izinnya dari Polsek Mataram maupun dari gugus tugas. Tidak ada izin penyelenggaraan lomba dimaksud. Ini giatnya tetap dilaksanakan meski tanpa izin. Gabungan piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas langsung saya minta ke sana untuk dibubarkan. Tidak bisa seperti itu tanpa izin. Ini kita masih pandemi COVID-19,’’ kata Kapolsek Mataram Kompol Rafles P. Girsang, seperti yang disadur dari Radarlombok.co.id (10/1/2021).

Peserta Lomba Burung Tidak Pakai Masker

Selain tidak ada izin, lomba burung ini melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sebab, banyak peserta lomba tidak menggunakan masker. Sehingga wajar pihak kepolisian membubarkan lomba tersebut.

Baca juga:

Burung dan Sangkar Diamakan Polisi

Barang bukti berupa burung dan sangkar diamankan ke Mapolsek Mataram. Perlombaan tersebut diproses karena tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Ketua panitia dibawa ke Polsek Mataram untuk dimintai keterangan. Belum diketahui apakah proses hukum akan berlanjut atau hanya teguran semata.

Kesimpulan

Demikian lomba burung kicau yang dibubarkan polisi karena melanggar protokol kesehatan COVID-19 dan tidak mengantongi izin. Dalam hal ini, ketua panitia dan peserta memang terlihat salah.

Sebab, tidak ada izin berkerumun tapi tetap mengadakan lomba. Kemudian pesertanya sendiri banyak yang tidak menggunakan masker.

Yang sangat disayangkan adalah burung dan sangkar diamankan polisi. Kasihan kalau burung tersebut sampai disita petugas. Semoga kejadian ini hanya teguran dan burung dikembalikan ke pemiliknya.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.

Leave a Comment