Mahasiswa Demo di BKSDA (viva.co.id)Mahasiswa Demo di BKSDA (viva.co.id)

Burungnya.com – Perjuangan untuk membebaskan penjual burung di Kalimantan Barat. Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sampai demo di depan kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.

Tujuan aksi demo ini sudah pasti untuk menuntut pembebasan Jumardi. Dia adalah orang yang ditangkap karena menjual burung Bayan.

Mahasiswa Bawa Sangkar Burung dan Poster

Para pendemo unjuk rasa sambil membawa sangkar burung. Tidak hanya itu, mereka juga memajang poster dan baliho bertuliskan sebagai berikut:

  • “BKSDA membabibuta”
  • “#bebaskan Jumardi”
  • “Hukum Indonesia tak mensejahterakan”
  • “Menuntut pembebasan Jumardi”

Keluarga Ikut Demo

Salah satu perwakilan keluarga Jumardi ikut demo. Pria yang bernama Saring Baidan ini meminta aparat penegak hukum atau Gakkum untuk membebaskan adiknya yang ditahan di Polda Kalimantan Barat.

Menurutnya Jumardi jual burung Bayan untuk mencari rezeki demi membiayai hidup dua anaknya yang masih kecil.

Dulu adiknya kerja di Batu Ampar, Kubu Raya. Tempat kerjanya berlokasi di kebun sawit dan di sana banyak sekali burung Bayan atau Betet. Dia menangkap burung Bayan dan dibawa pulang ke Sambas.

Nah, setelah sampai Sambas, burung Bayan dijual melalui media sosial. Jika ada yang beli, kedua belah pihak bertemu di tempat yang telah ditentukan. Sayangnya, Jumardi tidak mendapat untung, karena dia justru ditangkap.

Tidak Tahu Burung Dilindungi

Dari keterangan Saring Baidan, Jumardi menjual burung Bayan tanpa mengetahui bahwa itu burung dilidungi. Nah, ketidaktahuan tersebut, dia menjualnya seperti burung biasa.

Jumardi diketahui telah menjual 5 ekor burung dengan harga Rp 50.000 – Rp 80.000.

Terlebih Jumardi baru pertama kali menjual burung Bayan. Jadi menurut kakaknya seharusnya Jumardi bisa dibebaskan.

“Adik saya baru satu kali menjual burung Bayan ini. Jadi saya menuntut agar adik saya dibebaskan, karena dia merupakan tulang punggung di rumah. Dan, anaknya ada yang masih berusia 2 tahun dan ada yang masih kecil,” ujarnya, seperti yang disadur Burungnya.com dari Viva.co.id (2/3/2021).

Tanggapan BKSDA

Dari kejadian demo tersebut, Kepala BKSDA Provinsi Kalimantan Barat, Sadtta Noor Adirahmanta, mengatakan bahwa kasus penangkapan Jumardi yang jual burung Bayan di Sambas merupakan wewenang aparat penegak hukum III (Gakkum III) wilayah Pontianak, jadi bukan di BKSDA.

Burung yang diamankan Gakkum III diserahkan ke BKSDA, tapi pelaku ditahan di Polda Kalimantan Barat.

Petugas yang menangkap Jumardi bukan dari BKSDA, melainkan Gakkum. Proses hukum berada di Gakkum. BKSDA hanya menerima penyerahan burung Bayan yang telah diamankan.

“Yang melakukan penangkapan terhadap Jumardi ini bukan kami, tapi Gakkum. Dan proses hukumnya juga berada di Gakkum, dan BKSDA hanya menerima penyerahan burung Bayan yang telah diamankan. Dan, selama ini kami juga sudah melakukan sosialisasi di media bahwa burung Bayan ini dilindungi,” jelasnya.

Jadi, bila pendemo melakukan unjuk rasa di BKSDA, sebenarnya kurang tepat. Soalnya, BKSDA cuma menerima burung dilindungi dari Gakkum.

Baca juga:

Kesimpulan

Demikin demo para mahasiswa menuntut pembebasan jumardi si penjual burung Bayan. Pelajaran apa yang bisa kita petik dari kasus Jumardi?

Dalam kasus tersebut, Jumardi memang salah karena memperjualbelikan burung dilindungi. Namun, dari keterangan keluarga, Jumardi tidak mengetahui itu burung dilindungi.

Jadi sebelum jual beli burung, sebaiknya dicek dulu, itu burung dilindungi atau bukan. Jika Anda belum yakin, burung dibawa ke BKSDA untuk ditanyakan perihal profil burung tersebut.

Jangan sampai Anda asal menjual burung demi mencukupi kebutuhan hidup. Bukannya terbantu, nanti malah dipenjara dan pastinya menyengsarakan keluarga di rumah karena tidak bisa mencukupi sandang, pangan, dan papan.

Setelah membaca keterangan dari keluarga Jumardi dan BKSDA, menurut kalian Jumardi layak dibebaskan atau tidak?

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.

Leave a Reply