Burungnya.com – Cinta bisa mengalahkan segalanya. Namun, kalau cinta tidak didasari dengan finansial yang cukup, maka hasilnya akan seperti Ahmad Jainuri atau Bang Toli.
Warga Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap polisi Mapolsek Bangsal karena mencuri burung senilai Rp 20 juta. Alasan pencurian burung ini karena akan dia gunakan untuk biaya menikah.
Jenis Burung yang Dicuri
Burung yang dicuri jumlah enam ekor, di antaranya sebagai berikut:
- Kenari: 3 ekor
- Murai Batu: 1 ekor
- Kacer: 1 ekor
Kronologi Pencurian Burung
Aksi pencurian burung dilakukan pada dini hari jam 03.00. Korbannya adalah Khoirul Anam, penghuni Aspol SPN Polda Jatim di Bangsal.
Sejumlah burung tadi digantung di depan rumah di Aspol SPN. Kemudian pelaku yang sedang butuh biaya nikah langsung terpikir untuk mencuri burung-burung tersebut.
Kasus ini sebenarnya sudah berlangsung lama, yaitu pada bulan Juli lalu, tapi baru dilaporkan ke polisi minggu kemarin.
“Sebenarnya kasus ini kejadiannya sudah lama, bulan Juli lalu. Tapi kasusnya baru dilaporkan Sabtu kemarin (14/11),” kata Kapolsek Bangsal AKP Sulianto, seperti yang disadur dari Jawapos.com.

Pelaku Mencuri Burung untuk Biaya Menikah (jawapos.com)
Pencurian Terungkap
Nah, kasus pencurian ini bisa terungkap saat Khoirul Anam nongkrong di sekitar Pasar Sawahan di tanggal 13/11/2020 jam 13.00.
Saat itu, dia melihat orang bawa sangkar burung miliknya yang hilang. Orang tersebut langsung ditanyai, dapat sangkar itu dari mana. Kemudian menunjukkan sangkar tersebut didapat dari rumah tersangka Jainuri.
Tak berselang lama, Jainuri ditangkap dan dia mengakui telah mencuri burung di Aspol SPN Polda Jatim. Jainuri sempat berniat mengembalikan semua burung tersebut.
Namun, setelah ditunggu sampai hari Sabtu 14/11/2020, Jainuri tidak kunjung datang dan mengembalikan semua burung yang telah dicurinya. Alhasil, Jainuri langsung dibawa ke Mapolsek Bangsal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Spesialis Mencuri Hewan
Sebelumnya, diketahui ternyata pelaku memang sering mencuri hewan peliharaan seperti ayam dan burung. Pelaku menjual burung hasil curian lewat Facebook.
Jadi, sang pelaku menjual burung curian di beberapa grup komunitas pecinta burung kicau wilayah Sidoarjo dengan sistem COD. Kalau pakai sistem COD sudah pasti sulit dilacak karena pembeli dan penjual saling bertemu.
Jika dirasa cocok, maka pembeli akan membayar, tapi kalau kurang cocok, tidak terjadi transaksi. Apabila korban pencurian tidak memposting burung curian di media sosial, tentu tidak ada orang yang mengetahui bahwa burung tersebut hasil curian.
Alasan Mencuri Burung untuk Biaya Nikah
Saat ditanya tentang uang, pelaku mengakui bahwa dia nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan resepsi pernikahannya. Dia sudah akad nikah beberapa bulan yang lalu, tinggal pestanya saja.
Namun, sekarang takdir berkata lain. Pemuda ini harus dipenjara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat pasal 363 KUH. Barang bukti yang tersisa tinggal seekor burung Kenari.
Baca juga:
- Tembok Jebol, 16 Murai Batu Dicuri Maling, Rp 80 Juta Melayang
- Curi Burung Rp 7,5 Juta Dijual Rp 200 Ribu Terus Dipenjara 7 Tahun
- Jalak Suren Rp 600 Ribu Dicuri Maling, 3 Hari Balik Sendiri
- Panjat Pagar 7 Meter, 23 Murai Batu Harga Rp 1,4 Miliar Dicuri Maling
- 5 Kategori Pencuri Burung dan Modus Pencurian Burung yang Harus Diwaspadai
Kesimpulan
Demikian kisah pencurian burung Rp 20 juta demi mencukupi biaya nikah dan resepsi. Anda yang ingin membangun rumah tangga, sebaiknya dilandasi dengan kebaikan.
Kalau awalnya saja sudah mencuri, nanti ke depannya masalah akan datang bertubi-tubi. Jadi, sederhanakan saja pernikahan, yang penting kehidupan pasca menikah lancar jaya.
Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.
You must log in to post a comment.