Curi Burung untuk Biaya Nikah (wordpress.com)Curi Burung untuk Biaya Nikah (wordpress.com)

Burungnya.com – Cinta bisa mengalahkan segalanya. Namun, kalau cinta tidak didasari dengan finansial yang cukup, maka hasilnya akan seperti Ahmad Jainuri atau Bang Toli.

Warga Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap polisi Mapolsek Bangsal karena mencuri burung senilai Rp 20 juta. Alasan pencurian burung ini karena akan dia gunakan untuk biaya menikah.

Jenis Burung yang Dicuri

Burung yang dicuri jumlah enam ekor, di antaranya sebagai berikut:

  • Kenari: 3 ekor
  • Murai Batu: 1 ekor
  • Kacer: 1 ekor

Kronologi Pencurian Burung

Aksi pencurian burung dilakukan pada dini hari jam 03.00. Korbannya adalah Khoirul Anam, penghuni Aspol SPN Polda Jatim di Bangsal.

Sejumlah burung tadi digantung di depan rumah di Aspol SPN. Kemudian pelaku yang sedang butuh biaya nikah langsung terpikir untuk mencuri burung-burung tersebut.

Kasus ini sebenarnya sudah berlangsung lama, yaitu pada bulan Juli lalu, tapi baru dilaporkan ke polisi minggu kemarin.

“Sebenarnya kasus ini kejadiannya sudah lama, bulan Juli lalu. Tapi kasusnya baru dilaporkan Sabtu kemarin (14/11),” kata Kapolsek Bangsal AKP Sulianto, seperti yang disadur dari Jawapos.com.

Pelaku Mencuri Burung untuk Biaya Menikah (jawapos.com)
Pelaku Mencuri Burung untuk Biaya Menikah (jawapos.com)

Pencurian Terungkap

Nah, kasus pencurian ini bisa terungkap saat Khoirul Anam nongkrong di sekitar Pasar Sawahan di tanggal 13/11/2020 jam 13.00.

Saat itu, dia melihat orang bawa sangkar burung miliknya yang hilang. Orang tersebut langsung ditanyai, dapat sangkar itu dari mana. Kemudian menunjukkan sangkar tersebut didapat dari rumah tersangka Jainuri.

Tak berselang lama, Jainuri ditangkap dan dia mengakui telah mencuri burung di Aspol SPN Polda Jatim. Jainuri sempat berniat mengembalikan semua burung tersebut.

Namun, setelah ditunggu sampai hari Sabtu 14/11/2020, Jainuri tidak kunjung datang dan mengembalikan semua burung yang telah dicurinya. Alhasil, Jainuri langsung dibawa ke Mapolsek Bangsal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Spesialis Mencuri Hewan

Sebelumnya, diketahui ternyata pelaku memang sering mencuri hewan peliharaan seperti ayam dan burung. Pelaku menjual burung hasil curian lewat Facebook.

Jadi, sang pelaku menjual burung curian di beberapa grup komunitas pecinta burung kicau wilayah Sidoarjo dengan sistem COD. Kalau pakai sistem COD sudah pasti sulit dilacak karena pembeli dan penjual saling bertemu.

Jika dirasa cocok, maka pembeli akan membayar, tapi kalau kurang cocok, tidak terjadi transaksi. Apabila korban pencurian tidak memposting burung curian di media sosial, tentu tidak ada orang yang mengetahui bahwa burung tersebut hasil curian.

Alasan Mencuri Burung untuk Biaya Nikah

Saat ditanya tentang uang, pelaku mengakui bahwa dia nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan resepsi pernikahannya. Dia sudah akad nikah beberapa bulan yang lalu, tinggal pestanya saja.

Namun, sekarang takdir berkata lain. Pemuda ini harus dipenjara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat pasal 363 KUH. Barang bukti yang tersisa tinggal seekor burung Kenari.

Baca juga:

Kesimpulan

Demikian kisah pencurian burung Rp 20 juta demi mencukupi biaya nikah dan resepsi. Anda yang ingin membangun rumah tangga, sebaiknya dilandasi dengan kebaikan.

Kalau awalnya saja sudah mencuri, nanti ke depannya masalah akan datang bertubi-tubi. Jadi, sederhanakan saja pernikahan, yang penting kehidupan pasca menikah lancar jaya.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @burungnyadotcom. Terima kasih.

Leave a Reply