Rontokan Bulu Kucing Najis atau Tidak Menurut Hadits

Burungnya.com – Bulu kucing rontok jadi masalah umum pecinta kucing. Tapi rontokan bulu kucing najis atau tidak? Pertanyaan ini mungkin sempat menghantui kalian semua.

Sebab, rontokan bulu kucing selalu tersebar di seluruh area rumah. Hal tersebut wajar karena bulu kucing rontok sedikit merupakan hal yang biasa.

Apabila bulu kucing rontok dalam jumlah banyak, maka hal tersebut perlu segera ditangani. Mungkin saja, kucing sedang mengalami masalah kesehatan. Mungkin juga kucing dalam kondisi stres dan kekurangan nutrisi.

Lihat juga: Alat Pembersih Bulu Kucing di Baju dan Sofa

Rontokan Bulu Kucing Najis atau Tidak

Dalam hal ini kami akan membahas apakah rontokan bulu kucing najis atau tidak. Setelah itu, Anda nanti bisa lebih berhati-hati dan beribadah lebih tenang.

Kami mengambil sumber topis bulu kucing najis atau tidak ini dari islam.nu.or.id. Penjelasannya cukup panjang, tapi akan kami ambil intinya saja.

Ketika suatu bangkai dari hewan yang bersangkutan dihukumi suci maka, bagian bulunya atau potongan tubuhnya juga suci.

Rontokan Bulu Kucing Najis atau Tidak
Rontokan Bulu Kucing Najis atau Tidak

Ketentuan hukum demikian berdasarkan salah satu hadits:

مَا قُطِعَ مِنْ حَيٍّ فَهُوَ مَيِّتٌ

“Sesuatu yang terpisah dari hewan yang hidup, maka statusnya seperti halnya dalam keadaan (menjadi) bangkai” (HR Hakim).

Jika bulu yang rontok berasal dari hewan yang halal untuk dimakan maka dihukumi suci. Seperti bulu yang rontok dari ayam, kambing, sapi, dan hewan-hewan lain yang dagingnya halal dikonsumsi, maka bulunya tidak najis.

Lihat juga: 7 Bahaya Bulu Kucing bagi Kesehatan Keluarga di Rumah

Bagaimana dengan Rontokan Bulu Kucing Najis atau Tidak?

Dalam hal ini, para ulama tetap mengkategorikan bulu yang rontok dari kucing sebagai benda yang najis. Meski demikian, najis tersebut dihukumi ma’fu (ditoleransi, dimaafkan) ketika dalam jumlah sedikit.

Ditoleransi pula dalam jumlah banyak, khusus bagi orang-orang yang sering berinteraksi dengan kucing dan sulit menghindari rontokan buli kucing, misal bagi dokter hewan dan petugas salon kucing yang kesehariannya selalu berinteraksi dengan kucing.

Ketentuan hukum ini seperti yang teringkas dalam kitab Hasyiyah al-Baijuri ala Ibni Qasim al-Ghazi:

(وما قطع من) حيوان (حي فهو ميت الا الشعر) اى المقطوع من حيوان مأكول وفى بعض النسخ الا الشعور المنتفع بها فى المفارش والملابس وغيرها (قوله المقطوع من حيوان مأكول) اى كالمعز مالم يكن على قطعة لحم تقصد او على عضو ابين من حيوان مأكول والا فهو نجس تبعا لذلك وخرج بالمأكول غيره كالحمار والهرة فشعره نجس لكن يعفى عن قليله بل وعن كثيره فى حق من ابتلى به كالقصاصين

“Sesuatu yang terputus dari hewan yang hidup, maka dihukumi sebagai bangkai, kecuali rambut yang terputus dari hewan yang halal dimakan.

Dalam sebagian kitab lainnya tertulis ‘kecuali rambut yang diolah menjadi permadani, pakaian, dan lainnya.’

Lihat juga: 10 Cara Mengatasi Bulu Kucing Rontok Paling Mudah

Salah satu hal yang ditimbulkan dari status najis ma’fu pada bulu yang rontok dari kucing adalah ketika bulu kucing ini mengenai air yang kurang dari dua kullah, maka air tersebut tidak dihukumi najis dan tetap dapat dibuat untuk bersuci. Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab Fath al-Wahab:

(و لا بملاقاة نجس لا يدركه طرف) أي بصر لقلته كنقطة بول (و) لا بملاقاة (نحو ذلك) كقليل من شعر نجس

“Air tidak najis sebab bertemu dengan najis yang tidak dapat dijangkau oleh mata, karena sangat kecilnya najis tersebut, seperti setetes urin. Dan juga dengan bertemu najis yang lain, seperti terkena bulu najis yang sedikit” (Syekh Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab, juz 1, hal. 28)

Lihat juga: Makanan Kucing Untuk Bulu Bagus

Kesimpulan

Jadi kesimpulannya, rontokan bulu kucing najis atau tidak, jawabannya najis tapi masih ditoleransi atau dimaafkan jika jumlahnya sedikit.

Apabila rontokan bulu kucing banyak sekali, maka dapat dipastikan bahwa bulu kucing itu najis.

Terima kasih telah membaca artikel Burungnya.com. Follow Official Instagram kami @burungnyadotcom.

Jawaban najis tidaknya bulu kucing dijelaskan oleh Ustadz M. Ali Zainal Abidin, Pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Jember.