Bang Boy (mediabnr.com)Bang Boy (mediabnr.com)

Burungnya.com – Kabar mengenai daftar burung yang dilindungi kembali memanas. Hal ini karena beberapa hari yang lalu ada sejumlah aktivis atau kelompok yang melakukan aksi demo di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta. Mereka menuntut agar tiga jenis burung yang baru dikeluarkan dari daftar burung dilindungi, dimasukkan kembali ke daftar satwa dilindungi.

Tiga jenis burung yang dimaksud di antaranya burung Murai Batu, Jalak Suren, dan Cucak Rawa. Padahal, sebelumnya para kicau mania sudah bahagia sekali karena tiga jenis burung tadi dikeluarkan dari daftar burung dilindungi.

Siapa kelompok yang Demo di Kantor KLHK?

Aktivis Flight demo di depan kantor KLHK (facebook.com-flightprotectingbirds)
Aktivis Flight demo di depan kantor KLHK (facebook.com-flightprotectingbirds)

Ternyata kelompok yang demo adalah aktivis Yayasan Terbang Indonesia (YTI) atau Flight. Bagi yang belum mengetahui, Yayasan Terbang Indonesia atau Flight Indonesia Fondation adalah organisasi nirlaba yang fokus bergerak di bidang perlindungan burung di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Yayasan Terbang Indonesia terdaftar di Kemenkum dan HAM Nomor: AHU-0001636.AH.01.04.tahun 2018.

Flight dibentuk karena adanya perdagangan burung kicau di Indonesia, yang sebagian besar melibatkan penangkaran burung liar untuk memasok permintaan. Hal ini dianggap mendorong banyak spesies burung menurun dan bahkan kepunahan lokal di alam liar.

Hasil investigasi Flight menemukan bahwa perdagangan burung kicau di Indonesia adalah sebuah bentuk kekejaman dan ketidakberlanjutan. Penangkapan dan penyelundupan burung-burung yang ditakdirkan untuk perdagangan burung kandang – hanya sedikit dari kita yang menyadari skala besar dari kematian burung burung di balik bisnis ini.

Selain itu, Flight juga melakukan investigasi untuk mengungkap perdagangan burung kicau ilegal, terutama di mana spesies yang dilindungi terlibat. Dukungan Flight telah secara langsung mengarah ke sejumlah penyitaan dan penangkapan. Burung burung yang disita diupayakan akan dilepasliarkan ke alam sehingga mereka dapat berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem.

Baca juga: Demo 14 Agustus Tolak Peraturan Menteri tentang Burung Dilindungi

Tanggapan Tokoh Penghobi Burung terhadap Aksi Demo Flight

Bang Boy dan Bagiya Rakhmadi (burungnews.com)
Bang Boy dan Bagiya Rakhmadi (burungnews.com)

Bang Boy selaku ketua Yayasan BnR dan ketua Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan aksi yang digelar oleh Yayasan Terbang Indonesia.

“Meski jalan pikiran kita berbeda, ya tidak ada masalah untuk menyampaikan aspirasi. Mungkin suatu saat ada baiknya ketemu dalam satu ruang biar bisa saling memahami jalan pikiran masing-masing, tanpa harus memaksakan diri saling sepakat,” kata Bang Boy seperti yang disadur dari Burungnews.com (13/9/2018).

Dalam hal ini, Bang Boy menggarisbawahi tentang kata-kata punah. Pasalnya, kepunahan burung tidak serta merta karena ditangkap melainkan ada faktor lain, seperti kerusakan alam, pengrusakan hutan, pembakaran hutan, dan lain-lain.

“Melindungi dari kepunahan, oke itu ide dan hal yang bagus. Punah itu maksudnya apa, di mana. Kalau di hutan, hutan yang mana. Okelah, ada penangkapan, itu mengurangi populasi di alam. Tapi apa benar ancaman punahnya lebih karena ditangkap? Sepanjang yang kita tahu, penyebab terbesarnya karena daya dukung alam yang menurun drastis. Ada perubahan peruntukan, ada polusi. Hutan dibabat, bahkan dengan cara dibakar misalnya,” ujar Bang Boy.

Bang Boy juga menambahkan, “Sangat beda logika orang nangkap gajah, harimau, dan nangkap burung. Gajah dan macan ditangkap dengan cara atau untuk dibunuh. Gajah diambil gadingnya, atau kulitnya. Macan diambil kulitnya, atau diawetkan untuk hiasan.”

“Burung kan dipelihara, disayangi, bahkan dibreeding sehingga bisa berkembang biak dengan lebih baik daripada di alamnya yang memang semakin rusak dan tidak lagi aman,” tambah Bang Boy.

Sementara, Bagiya Rakhmadi selaku ketua umum PBI lebih menanggapi sebutan ‘kekejaman’ yang dialamatkan kepada para penghobi burung atau pemelihara burung. Menurutnya, kata kejam terlalu berlebihan.

“Kalau burung kita adu secara fisik, okelah itu disebut kekejaman. Kalau burung dipelihara untuk disayangi, dan si burung mau bernyanyi dengan merdunya, kan bukti bila burung itu gembira, merasa nyaman, masa disebut kekejaman. Tentu saja, kita boleh saja berbeda pendapat soal ini. Tapi jangan terlalu lah dalam memberi labeling pada pihak yang berseberangan,” kata Bagiya Rakhmadi.

Baca juga: 405 Jenis Burung Dilindungi Undang-Undang dan Pemerintah

Orasi Pihak Flight tentang Burung Kicau

Direktur Flight Marison Guciano (kumparan.com)
Direktur Flight Marison Guciano (kumparan.com)

Sebelumnya, Direktur Yayasan Flight, Marison Guciano berorasi mengenai burung kicau seharusnya hidup di alam bukan di dalam kandang.

“Burung kicau bukan hewan peliharaan. Biarkan burung kicau di alam. Banyak burung-burung kicau yang berasal dari alam kemudian masuk ke breeding. Mari kita tolak izin breeding untuk komersial. Kita minta KLHK konsisten untuk melindungi burung-burung di Indonesia. Selama ini pemerintah kurang dalam pengawasan burung kicau. Banyak burung kicau berasal dari alam sehingga burung kicau populasinya semakin berkurang. Mari kita tolak burung cucak rawa, murai batu, dan jalak suren dikeluarkan dari daftar dilindungi. Populasinya di alam sudah semakin berkurang,” kata Marison.

Marison Guciano juga berharap agar KLHK tidak takut menghadapi tekanan dari penghobi burung termasuk breeder atau peternak burung. Menurutnya apa yang dilakukan penghobi burung merupakan bentuk kekejaman kepada satwa.

“Kita meminta KLHK untuk tidak takut menghadapi tekanan para penghobi burung. Karena apa yang mereka lakukan adalah bentuk kekejaman kepada satwa. Burung dikurung di sangkar hanya untuk didengar nyanyiannnya. Itu adalah bentuk kekejaman. Kita menolak dikeluarkannya burung cucak rawa, murai batu, dan jalak suren dari daftar status yang dilindungi karena burung-burung tersebut populasinya sudah jauh menurun di alam. KLHK jangan mau tunduk di bawah tekanan orang-orang yang mengaku breeder,” ucap Marison Guciano.

Demikian beberapa tanggapan para tokoh penghobi burung mengenai aksi demo yang dilakukan oleh Yayasan Terbang Indonesia atau Flight.

Anda juga boleh memberikan tanggapan atau curhatan isi hati mengenai berbagai kejadian mulai dari burung-burung peliharaan yang masuk daftar burung dilindungi, kemudian dikeluarkan, dan sekarang ada kelompok yang meminta kembali memasukkan tiga jenis burung ke daftar dilindungi.

Tanggapan Anda bisa disampaikan pada kolom komentar agar semua kicau mania dan pihak Flight dapat membacanya.

Jika artikel Burungnya.com bermanfaat, jangan disimpan sendiri, tapi bagikan ke teman-teman yang lain. Terima kasih.

Leave a Reply