Selundupkan Cucak Ijo, 5 Pria Dipenjara 8 Bulan dan Denda Rp 50 Juta
Burungnya.com – Seperti yang kita tahu bersama, Cucak Ijo sudah masuk daftar burung dilindungi. Namun, masih ada saja orang-orang yang tidak mempedulikannya. Bahkan, ada 5 pria yang ketahuan menyelundupkan ratusan burung Cucak Ijo. Kejadian penyelundupan burung dilindungi ini terjadi pada tanggal 28 Desember 2019. Namun, kemarin majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya baru memutuskan kelima … Read more