8 Cara Menghindari Penipuan Jual Beli Burung Online dan Solusi Jika Sudah Terlanjur Tertipu

Burungnya.com – Kemudahan bertransaksi online sudah dirasakan semua lapisan masyarakat. Namun sayang, kemudahan tersebut justru disalahgunakan untuk menipu pengguna internet dalam hal jual beli online. Banyak kasus penipuan jual beli online terutama jual beli burung di media sosial.

Pengguna yang tidak tahu akan ditipu awalnya hanya bermodalkan kepercayaan saja. Mereka menganggap jual beli burung online sama dengan jual beli secara konvensional. Padahal, nyatanya jual beli burung online lebih rentan terkena penipuan. Ini dikarenakan penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Keduanya hanya percaya satu sama lain.

Sayangnya, kepercayaan tidak cukup untuk bertransaksi jual beli burung online. Penjual dan pembeli membutuhkan orang ketiga sebagai penghubung transaksi. Sebut saja, RekBer atau rekening bersama. Dengan adanya RekBer, penjual atau pembeli tidak perlu khawatir akan ditipu.

Sebab, dana yang ditransfer oleh pembeli akan ditahan dulu sementara oleh pihak RekBer. Jika penjual telah mengirim burung yang dipesan dan diterima oleh pembeli sesuai dengan pesanan, maka pihak RekBer akan mengirimkan dana yang ditahan tadi ke pihak penjual.

Dengan begitu, tidak akan ada yang dirugikan, baik penjual atau pembeli. Masalahnya, pembeli burung tidak akan merasa puas jika tidak memantau langsung burung yang akan dibeli. Terkadang, penjual pandai bersilat lidah dan mengatakan bahwa burung mereka dalam keadaan sehat, fighter, dan gacor.

Namun, setelah burung diterima, ternyata burung tidak sesuai dengan keterangan yang disebutkan oleh penjual. Inilah yang membuat pembeli merasa kecewa dan tidak percaya lagi dengan penjual. Pembeli merasa ditipu karena keterangan dari penjual burung tidak sesuai dengan burung yang dijual.

Baca juga: 5 Kategori Pencuri Burung dan Modus Pencurian Burung yang Harus Diwaspadai

Nah, untuk menghindari penipuan jual beli burung online, kami akan memberikan beberapa tips yang pastinya sangat berguna untuk kicau mania di seluruh Indonesia.

1. Jangan buru-buru mengajukan penawaran

Jika melihat iklan burung kicauan dijual dengan harga jauh dari pasaran, sebaiknya jangan terburu-buru mengajukan penawaran. Ketika Anda buru-buru mengajukan penawaran, si penipu biasanya akan terus mengejar Anda, terutama melalui SMS dan telepon.

Simpan dulu informasi tersebut, kemudian periksa profil penjualnya. Kalau Anda merasa pernah melihat gambar atau video burung yang mau dijual, tingkatkan kewaspadaan.

2. Mengecek foto burung yang dijual

Tak sedikit penjual yang menggunakan foto daur ulang yang sudah ada di intenet, dengan alasan burungnya belum difoto. Apapun alasannya, yang penting kondisi burung sesuai dengan foto atau keterangan yang disebutkan. Jangan sampai setelah terjadi transaksi, ternyata kondisi burung jauh dari yang apa yang disebutkan.

Anda bisa mengecek bahwa foto tersebut tidak mengambil dari internet menggunakan Google Image. Caranya, buka alamat images.google.com kemudian upload foto atau gambar tersebut. Jika Anda menemukan gambar tadi di internet berarti pelaku hanya mengambil foto dari internet, bukan foto asli dari burung peliharaannya.

3. Perhatikan track record dan respon penjual burung

Track record penjual bisa diselidiki dari sering atau jarangnya orang berkomentar jelek atau buruk terhadap si penjual. Selain itu, penjual yang baik harus jujur menceritakan jenis dan kondisi burung pada saat itu juga. Jika penjual tak bisa menjelaskan, atau mungkin penjelasannya ngawur, Anda perlu curiga.

Untuk mendeteksi track record atau riwayat si penjual, Anda juga bisa meminta foto atau video burung yang mau dijualnya dalam kondisi terakhir. Sebab ada juga penjual yang memasang foto atau video burungnya, tetapi dijepret atau direkam beberapa bulan lalu, yang kondisinya sudah berbeda dari kondisi sekarang.

Foto atau video burung bisa dikirim via email, WhatsApp, BBM, Facebook, Line, dan lain sebagainya. Penjual yang baik pasti memenuhi permintaan pembeli, karena pembeli di dunia online pun tetaplah raja yang berhak memutuskan untuk beli atau tidak. Jika penjual tak bersedia memberikan foto atau video terbaru, apapun alasannya, sebaiknya Anda mencari penjual lain yang lebih terbuka.

4. Jangan langsung transfer uang

Jangan langsung setuju mengajukan transaksi atau mentransfer sejumlah uang, sebelum Anda benar-benar yakin.

Anda juga bisa meminta bantuan teman untuk mengecek alamat lengkap si penjual, jika kebetulan teman tersebut berada satu lokasi dengan alamat penjual. Selain itu, coba tanyakan ke grup jual beli burung di Facebook. Biasanya, pengguna Facebook tahu mana penjual burung yang suka menipu atau yang jujur.

5. Memanfaatkan Rekening Bersama

Akan lebih bermanfaat dan aman, jika Anda menggunakan pihak ketiga dalam bertransaksi secara online, misalnya rekening bersama. Apalagi sekarang sudah banyak pelayanan RekBer (Rekening Bersama) di internet yang bisa dimanfaatkan untuk kenyamanan dalam bertransaksi.

  • Biasanya tata cara RekBer seperti berikut :
  • Pembeli mentransfer uang senilai harga burung kepada pihak ketiga (RekBer).
  • Pihak RekBer mengonfirmasi penerimaan uang kepada penjual.
  • Penjual mengirimkan burung kepada pembeli.
  • Begitu burung sampai ke alamat pembeli, pihak RekBer akan mengirimkan uang kepada penjual.

Dengan cara seperti ini, pembeli dan penjual sama-sama tidak dirugikan. Sayangnya, masih banyak penjual dan pembeli burung via online yang enggan memanfaatkan fasilitas ini, dengan alasan terlalu ribet. Padahal, meski ribet, cara ini jauh lebih aman.

6. Menggunakan metode PCB

Kalau Anda kebetulan tinggal di kota yang sama dengan penjual, atau meski berbeda kota namun tidak terlalu jauh sehingga masih bisa dijangkau, maka cara yang terbaik adalah PCB (Pantau – Cocok – Bayar). Biasanya metode PCB dilakukan di rumah penjual burung. Jadi, pembeli datang ke rumah penjual dan memastikan kondisi burung yang akan dibeli.

Metode PCB bisa menjadi alternatif terbaik dalam membeli burung kicauan secara online. Selain bisa menambah teman kicau mania, PCB juga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari, baik bagi pemilik maupun penjual. Sebab si pembeli sudah sangat yakin dengan kemampuan burung yang akan dibeli, setelah melihat langsung performa burung tersebut.

Selain itu, pembeli bisa mendapat kopi dan jajanan gratis saat melakukan PCB. Sehingga, banyak kicau mania lebih sering menggunakan metode PCB daripada transaksi online.

7. Pembelian burung melalui COD

Kalau melakukan transaksi melalui Cash on Delivery (COD), maka itu harus dilakukan berdasarkan saling percaya. Anda percaya penjual jujur, dengan burung yang dibawanya. Penjual pun percaya bahwa Anda berniat membeli burung miliknya. Dalam hal ini, pembeli berarti telah mengerti benar risiko membeli burung melalui COD.

Setelah itu, sebelum penjual dan pembeli melakukan deal atau persetujuan, sebaiknya keduanya saling terbuka satu sama lain. Maksudnya, penjual menjelaskan kondisi burung yang akan dijual dan pembeli mengecek kondisi burung yang akan dibeli.

Tak hanya itu, jika penjual dan pembeli sudah mengatur janji akan COD di lokasi tertentu dan waktu tertentu, maka kedua belah pihak harus benar-benar datang ke lokasi tepat waktu agar tidak disangka PHP atau pemberi harapan palsu.

8. Jangan tergiur harga burung murah

Jangan tergiur dengan harga burung murah, apalagi jika yang dibeli termasuk jenis burung popular seperti Murai Batu Medan dan Cucakrawa. Jangan pula terlalu percaya kalau penjual mengatakan bisa mengirim burung melalui jasa kurir pengiriman barang. Sebab berdasarkan pengalaman, jarang sekali jasa pengiriman mau mengirim binatang peliharaan.

Itu tadi beberapa cara menghindari penipuan jual beli burung online di media sosial atau di internet. Namun masalahnya, kalau sudah terlanjut tertipu bagaimana? Apakah ada solusi untuk mengatasi penipuan jual beli burung online?

Solusi jika kicau mania sudah terlanjur tertipu

Maraknya kasus penipuan secara online sebenarnya mendapat perhatian serius dari lembaga perbankan. Para korban yang melaporkan nomor rekening penipu biasanya akan segera memblokirnya.

Sebagian besar bank di Indonesia sudah menyediakan layanan pemblokiran terhadap nomor rekening si penipu. Hal ini sesuai dengan keputusan Komite Bye Laws dan Bank Indonesia, guna melindungi nasabah perbankan dan sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2009.

Memang ada prosedur pelaporan, terutama harus ada bukti transfer. Jadi, setiap melakukan transfer uang ke penjual online, entah ditipu atau tidak, sebaiknya kertas bukti transfer jangan sampai hilang atau dibuang.

Jika pihak bank menemukan bukti keculasan penjual secara online, maka nomor rekening si penipu akan diblokir atau dihentikan sementara. Bahkan bisa ditutup jika ada surat laporan dari kepolisian, berdasarkan pengaduan para korban.

Setelah mengidentifikasi pemilik rekening tersebut, pihak bank akan memanggilnya. Jika penipu tidak hadir, maka bank memutuskan untuk mengembalikan dana korbannya. Aturan yang dikeluarkan Komite Bye Laws ini merupakan terobosan hukum untuk membantu nasabah.

Berikut ini prosedur pengajuan atau pelaporan bagi korban penipuan online:

  1. Siapkan bukti transaksi, bukti salinan email atau SMS, screenshot BlackBerry Messager (BBM), WhatsApp, Facebook Messanger, dan lain-lain. Lebih baik lagi jika disertai screenshot dari halaman website si penjual atau foto penjual.
  2. Siapkan data mengenai penipu, seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, nomor HP atau telepon, alamat email, dan alamat website.
  3. Siapkan juga bukti transfer bank atau internet banking.
  4. Buat kronologi kejadian di atas materai Rp 6.000, sebagai pelengkap laporan Anda agar pihak bank mau memblokir rekening penipu.
  5. Laporkan kasus penipuan ke kantor polisi terdekat, dan minta surat pelaporan tadi, sebagai pelengkap laporan ke pihak bank.
  6. Laporkan ke kantor cabang bank yang bersangkutan, misalkan ke kantor cabang BCA, Mandiri, BNI, atau BRI terdekat, tergantung bank pemilik rekening penipu tersebut.
  7. Sampaikan bahwa Anda telah ditipu oleh pemilik nomor rekening XXX. Sertakan bukti transfer beserta Surat Laporan Polisi (jangan lupa difotokopi) .
  8. Dari laporan dan berkas inilah, bank akan menampung laporan Anda. Usahakan mendatangi kantor cabang atau kantor besar bank (jangan unit), karena prosesnya akan ditindaklanjuti lebih cepat.
  9. Ajukan permohonan pemblokiran secara resmi sesuai dengan aturan bank tersebut. Biasanya akan ada form yang disediakan pihak bank. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu proses pemblokiran oleh pihak bank.
  10. Jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telepon Anda agar mudah dihubungi pihak bank.
  11. Dari laporan Anda untuk memblokir rekening tersebut, pihak bank akan melakukan investigasi. Apabila bukti dianggap cukup, rekening si penipu akan diblokir. Kalau sudah diblokir, tentu pemilik rekening juga tak bisa membukanya, kecuali harus mengurusnya ke kantor bank. Nah, di situlah biasanya bank akan melibatkan kepolisian dan akan segera menangkap pelaku.

Demikian beberapa cara menghindari penipuan jual beli burung online dan solusi jika sudah terlanjur tertipu yang disampaikan oleh Omkicau. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment